Polsek Serang Polresta Serkot Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Kerikil Berserakan
POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya tumpahan material kerikil di badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di depan Citra Land, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel piket Polsek Serang yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Nuryanto, S.H. segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, material kerikil tercecer di badan jalan utama sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang melintas.
Sebagai langkah antisipasi, personel Polsek Serang melakukan pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas, serta membersihkan material kerikil yang berserakan di badan jalan bersama warga sekitar. Kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan arus lalu lintas kembali aman serta lancar.
Selain melakukan pembersihan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan potensi bahaya di jalan raya. Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan penanganan yang cepat dan sinergi antara kepolisian serta masyarakat, kondisi jalan kembali aman dilalui kendaraan. Polsek Serang juga mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan material agar memastikan muatan diangkut sesuai standar keselamatan guna mencegah terjadinya ceceran material yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.