Mencegah Aksi Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Sambangi Juru Parkir
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di Jalan Tubagus Suwandi, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Sabtu, 4 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, personel juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan premanisme, pungutan liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban serta bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.