Polsek Serang Polresta Serkot Sambangi Juru Parkir, Sosialisasi dan Imbauan Cegah Aksi Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme, pungutan liar, serta tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan area parkir.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas dengan tertib, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, serta tidak terlibat dalam tindakan premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Personel juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah praktik premanisme serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.