Komitmen Hadirkan Pelayanan Prima, Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pembuatan SKTLK
Release Humas Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Piket Mako Polsek Cipocok Jaya melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) berupa pembuatan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) di Mako Polsek Cipocok Jaya, selasa(03/11/2026).
Kegiatan pelayanan dilaksanakan oleh Briptu Dadi kepada warga yang datang untuk melaporkan kehilangan barang/dokumen.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi, S.H. menjelaskan bahwa pelayanan SKTLK adalah wujud kepedulian dan komitmen Polri untuk hadir memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan humanis. Setiap warga yang kehilangan dokumen bisa langsung datang ke Polsek, kami layani tanpa dipungut biaya,” ujar AKP Juwandi.
(Humas Polsek Cipocok Jaya)