News

Terima Laporan Call Center 110, Polsek Serang Polresta Serkot Cek Kondisi Korban di RSUD

POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota bersama personel Satreskrim Polresta Serang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pelajar di wilayah Kota Serang, Selasa, 16 Juni 2026.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung mendatangi RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Kota Serang untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan pengumpulan bahan keterangan awal guna mendukung proses penyelidikan.

Dari hasil pengecekan awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang. Korban yang merupakan seorang pelajar mengalami luka dan kehilangan barang miliknya setelah diduga menjadi korban tindak kejahatan jalanan oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Begitu laporan diterima melalui Call Center 110, personel langsung bergerak untuk melakukan pengecekan, membantu korban, serta mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Selain melakukan pengecekan terhadap korban, kepolisian juga berkoordinasi dengan unit terkait untuk melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi. Penanganan perkara saat ini dilaksanakan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *