Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Patroli Skala Sedang Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
POLRESTA SERKOT – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan patroli tengah malam dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, tawuran remaja, serta tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 25 Juli 2026.
Patroli dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Serang AKP Rudi Purwanto bersama personel Polsek Serang dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda maupun rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan secara humanis terhadap aktivitas yang mencurigakan, serta memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel menerima arahan untuk mengedepankan keselamatan dalam bertugas, meningkatkan kewaspadaan, menjaga kekompakan selama patroli, serta mengutamakan tindakan preventif dan dialogis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain melaksanakan patroli, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul pada malam hari, agar tidak melakukan aksi balap liar, tawuran, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan angka gangguan kamtibmas dapat ditekan, masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas, serta tercipta situasi yang tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.