Melalui Sosialisasi Anti Premanisme, Polsek Serang Polresta Serkot Pererat Kemitraan dengan Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya aksi premanisme serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 31 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan edukasi kepada para juru parkir agar menjalankan tugasnya dengan baik, tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, serta tidak terlibat dalam segala bentuk praktik premanisme maupun pungutan liar.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi premanisme, pemalakan, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif melalui sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para juru parkir.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para juru parkir semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.