News

Respons Laporan Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Giat Cek Lokasi Dugaan Tawuran Pelajar

POLRESTA SERKOT_ Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tawuran antar pelajar yang diduga membawa senjata tajam jenis clurit, personel piket Polsek Serang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), selasa, 25 Agustus 2026.

Kegiatan pengecekan TKP dilaksanakan oleh Iptu Irwan P. bersama Bripka Edwin Yoga di sekitar Jalan dekat Lampu Merah Warjok, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Serang melakukan pemantauan dan pengecekan situasi terkait laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110. Personel juga memberikan imbauan serta membubarkan kelompok yang diduga akan melakukan aksi tawuran guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kekerasan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polsek Serang akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi tawuran, kepemilikan senjata tajam maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Hasil pengecekan, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak terjadi aksi tawuran. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *