Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Pantau Taman Cimuncang
POLRESTA SERKOT – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga sedang mengonsumsi minuman beralkohol di Taman Cimuncang, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, personel Polsek Serang bergerak cepat melakukan pengecekan, Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 00.01 WIB.
Menerima informasi tersebut, Pawas, Ka SPKT III, dan personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas di sekitar Taman Cimuncang.
Kegiatan pengecekan tersebut merupakan bentuk quick response Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Personel Polsek Serang juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun meresahkan warga. Masyarakat turut diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polsek Serang berkomitmen untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman Polri.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan adanya tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 tersebut, diharapkan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif.