News

Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Datangi TKP Dugaan Penganiayaan

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 2 September 2026 dini hari.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 03.29 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, personel piket fungsi Polsek Serang langsung mendatangi lokasi awal kejadian di Lingkungan Bojong pada pukul 03.35 WIB untuk melakukan pengecekan situasi dan mengumpulkan keterangan awal dari masyarakat sekitar.

Dalam penanganannya, personel kemudian mendatangi IGD RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang guna memastikan kondisi korban. Petugas juga melakukan klarifikasi awal serta mengarahkan korban untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum et Repertum (VeR) sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Selain itu, personel melakukan pendataan dan pengumpulan informasi dari saksi-saksi serta menyisir lokasi kejadian untuk mendapatkan bahan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Korban juga didampingi dalam proses pembuatan Laporan Polisi setelah mendapatkan penanganan medis.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa Polsek Serang berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Serang.

Hingga kegiatan penanganan selesai, situasi di Lingkungan Bojong dan sekitar RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang terpantau aman dan kondusif. Unit Reskrim Polsek Serang akan menindaklanjuti proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *