News

Tanggapi Pengaduan Call Center 110, Polsek Serang Polresta Serkot Gerak Cepat Cegah Balap Liar di Sumur Pecung

POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota melaksanakan tindak lanjut cepat atas pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar dan pengeroyokan/keributan di Jalan Raya Sumur Pecung–Ciceri, tepatnya di depan RM Gumarang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa dini hari, 8 September 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi. Kegiatan tersebut melibatkan Pawas Polresta Serang Kota, Kanit Pamapta Polresta Serang Kota, personel Pamapta Polresta Serang Kota serta personel Polsek Serang Polresta Serang Kota.

Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar maupun keributan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Petugas juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah dilakukan pengecekan, situasi di Jalan Raya Sumur Pecung–Ciceri dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polri akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 maupun saluran pengaduan lainnya.

“Setiap informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya menjaga kamtibmas. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Serang guna mencegah terjadinya balap liar, tawuran, pengeroyokan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolsek Serang.

Polsek Serang bersama Polresta Serang Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polri, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Dengan respons cepat tersebut, diharapkan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *