News

Respons Cepat Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Cek Laporan Aduan Warga

POLRESTA SERKOT_ Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya orang tidak dikenal yang masuk ke pekarangan rumah warga di wilayah Pasir Indah Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, selasa, 22 September 2026.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada pukul 17.48 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas, Ka SPKT, dan personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi keamanan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Serang juga berkomunikasi dengan masyarakat guna mengetahui situasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi perhatian Polri dan akan ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Serang.

Dengan adanya respons cepat tersebut, diharapkan kepercayaan dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat semakin terjalin dalam bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *