Antisipasi Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Sosialisasikan Kamtibmas kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran juru parkir agar menjalankan aktivitasnya secara tertib, sesuai ketentuan, serta tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik premanisme.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, tidak memaksa pengguna jasa parkir, serta senantiasa bersikap sopan dan humanis kepada masyarakat. Personel juga mengajak para juru parkir untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka bertugas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya secara tertib, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.