News

Cegah Balap Liar, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Tingkatkan Patroli di Jalan Raya Ahmad Yani

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu dini hari, 3 Oktober 2026.

Patroli dilakukan pada jam rawan dini hari dengan menyusuri ruas Jalan Raya Ahmad Yani serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah adanya aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Selain mengantisipasi balap liar, personel juga mewaspadai potensi gangguan kamtibmas lainnya, seperti tawuran, geng motor, kejahatan jalanan, dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli pada jam rawan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Kegiatan patroli diharapkan dapat mencegah terjadinya balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di Jalan Raya Ahmad Yani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *