POLRESTA SERKOT Pastikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat, Polsek Serang Cek TKP Pasar Rau Lewat Call Center 110
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polri dengan melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan Pasar Rau, Kota Serang, Minggu, 11 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Personel Polsek Serang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan informasi terkait laporan yang diterima.
Melalui kegiatan ini, Polsek Serang berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Layanan Call Center 110 Polri juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 Polri menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Polsek Serang mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.