Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat, Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Sosialisasikan Larangan Main Hakim Sendiri
POLRESTA SERKOT | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung, Polresta Serkot, Bripka Warnalim melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di wilayah desa binaan, Rabu Siang (14/10/26).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Warga diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Waringinkurung agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun kerja sama dalam mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Waringinkurung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum.
Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bersama-sama kita jaga kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.